Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD
Lubuklinggau, Bintang Save.com – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (4/8/2025).
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa visi pembangunan Kota Lubuklinggau untuk periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera”, yang dikenal dengan sebutan Linggau Juara.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan, yaitu:
1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius.
2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
3. Membangun perekonomian berbasis potensi lokal.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rancangan RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Lubuklinggau 2025–2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025–2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” ujar Wali Kota.
Penyusunan RPJMD ini diharapkan menjadi panduan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan, demi terwujudnya Lubuklinggau yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Sumber: Pemkot Lubuklinggau / Berita Musi Raya (AE)
0 Komen