post image

Pansus 5 DPRD Kota Bekasi Bahas Dua Raperda Strategis Demi Penguatan Regulasi Kota Berkelanjutan

Bekasi, Bintang Save.com - Pada hari Senin 7 Juli 2025 — Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyangkut kepentingan publik dan pembangunan kota. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 100.3.1.2/Kep.07-DPRD/VI/2025 tentang pembentukan Pansus 5 yang bertugas membahas dan merumuskan rekomendasi terhadap dua Raperda penting, yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1, DPRD Kota Bekasi.

Pembahasan dua Raperda tersebut dilakukan untuk memperkuat kerangka regulasi daerah yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan Kota Bekasi. Dalam konteks pengelolaan lingkungan, revisi terhadap Perda pengelolaan sampah diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih efisien, partisipatif, dan ramah lingkungan. Sementara itu, perubahan Perda tentang lalu lintas dan angkutan jalan bertujuan meningkatkan tata kelola transportasi agar lebih aman, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat urban yang terus berkembang.

Melalui proses pembahasan ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat melahirkan produk hukum daerah yang solutif, implementatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kota Bekasi yang maju, tertib, dan berkelanjutan. (ADV)

0 Komen