post image

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikarang Pusat Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan

BEKASI, bintang-save.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cikarang Pusat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan di kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Muhammad yang melaporkan bahwa kendaraan operasional KR-4 bernomor polisi D-8043-OE diduga dibawa kabur oleh seorang sopir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cikarang Pusat langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial WIKI. Polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan nomor telepon yang digunakan terduga pelaku dan memperoleh petunjuk keberadaan kendaraan di wilayah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di sekitar kontrakannya.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Alhamdulillah, kendaraan yang dilaporkan dapat ditemukan dan terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Elia Umboh.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi proses penyelidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana pelaporan cepat yang dapat membantu kepolisian memberikan respons secara optimal kepada masyarakat. (Red) 

0 Komen