post image

Pansus DPRD Karawang Matangkan Raperda Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah

Kabupaten Karawang, Bintang -Save.com - DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan.


Rapat kerja yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Bagian Hukum Setda.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penguatan sistem kearsipan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pengawasan dan pengamanan arsip daerah.
Melalui rapat kerja ini, Pansus DPRD Karawang berharap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pengelolaan arsip yang profesional, modern, dan mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.(ADV)

0 Komen