post image

Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal Berkeadilan, DPRD Kota Bekasi Perkuat Regulasi dan Transparansi Pengelolaan Rusun-Apartemen

Kota Bekasi, Bintang-Save.com — Upaya mewujudkan tata kelola hunian vertikal yang adil, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal ini tercermin dari kehadiran Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. sebagai pembicara dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 4 Tahun 2025 yang digelar di Grand Arsyilla Hotel, Kota Bekasi.
Dalam forum tersebut, Dr. Sardi menegaskan bahwa regulasi terbaru ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pengelola dan penghuni hunian vertikal, khususnya rumah susun dan apartemen. Menurutnya, kejelasan aturan akan meminimalisir potensi konflik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan.


Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus dalam implementasi regulasi tersebut. Pertama, kepastian hukum yang memberikan kejelasan terkait hak dan kewajiban pemilik maupun penghuni. Kedua, transparansi melalui penguatan peran Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) agar lebih terbuka dan akuntabel dalam pengelolaan. Ketiga, langkah strategis berupa dorongan percepatan regulasi ini untuk diadopsi menjadi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kota Bekasi.
“Pengelolaan rusun dan apartemen tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis semata, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh penghuni,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mendorong terciptanya sistem hunian vertikal yang tertib, aman, dan nyaman. Melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, pengelola, dan masyarakat, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi percontohan (role model) dalam pengelolaan hunian vertikal yang berkeadilan di tingkat nasional.(TS)

0 Komen