post image

Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Prima Nasional, Kemenpan RB Anugerahkan Nilai Tertinggi A Tahun 2025

Kota Bekasi, Bintang Save.com — Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas capaian kinerja luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,73. Capaian tersebut mengantarkan Kota Bekasi pada Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan predikat tertinggi dalam sistem evaluasi kinerja pelayanan publik nasional.

Dengan pencapaian ini, Kota Bekasi menempati peringkat enam besar nasional di antara pemerintah kota se-Indonesia, sejajar dengan kota-kota besar yang dikenal memiliki kualitas layanan publik unggulan, seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berkomitmen melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat.

“Capaian Indeks 4,73 dengan predikat A merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan standar layanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai instansi, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Proses evaluasi dilaksanakan secara ketat melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, validasi dokumen, serta penilaian akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi meraih Kategori A menegaskan bahwa seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah mampu memenuhi dan melampaui standar pelayanan prima secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan pemerintah daerah.

(TS/mms)

0 Komen