post image

Pansus 5 DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pra-Finalisasi Dua Raperda Strategis Terkait Pengelolaan Sampah dan Lalu Lintas

Bekasi, Bintang Save.com — Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat pra-finalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting pada Kamis, 10 Juli 2025. Rapat ini menjadi tahapan krusial sebelum kedua Raperda tersebut dibawa ke tahap finalisasi dan pengesahan dalam rapat paripurna.

Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:

1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 5, H. Agus Rohadi, S.E., didampingi Sekretaris Pansus 5 Muhammad Kamil, S.E., serta dihadiri oleh anggota Pansus dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pakar hukum. Para peserta secara cermat mencermati setiap pasal dan substansi dalam kedua Raperda untuk menilai dampak dan implementasinya bagi masyarakat Kota Bekasi.

Fokus Raperda Pengelolaan Sampah

Perubahan atas Perda Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

Peningkatan Peran Serta Masyarakat

Mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah sejak dari sumbernya sebagai upaya memperkuat budaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Optimalisasi Pengelolaan Sampah Terpadu

Memperkuat sistem dari hulu ke hilir, termasuk langkah pengurangan, pemanfaatan kembali, daur ulang, hingga pengolahan akhir sampah untuk menekan beban lingkungan.

Sanksi dan Insentif

Peninjauan kembali sanksi bagi pelanggar serta pemberian insentif bagi masyarakat atau institusi yang mampu menerapkan praktik pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Pengembangan Teknologi

Mendorong adopsi teknologi terkini dalam sistem pengelolaan sampah untuk menciptakan efisiensi dan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Fokus Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Selain pengelolaan sampah, Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menjadi pembahasan penting, mengingat tingginya dinamika lalu lintas di wilayah perkotaan seperti Bekasi.

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmen nyata dalam menyusun regulasi yang relevan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rapat pra-finalisasi ini menjadi bentuk kerja legislasi yang partisipatif dan berbasis kajian mendalam untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan solutif. (ADV)

0 Komen