Disperkimtan Tindak Cepat 10 Rutilahu Tak Terdata di Musrenbang, Siapkan Anggaran Perbaikan
Kabupaten Bandung, Bintang Save.com – Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Cisalak, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, diketahui belum masuk dalam daftar usulan perbaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung langsung bergerak cepat melakukan asesmen dan monitoring ke lokasi.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin, ST., ME., didampingi Kabid Rutilahu, Stevan, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dan menampung usulan perbaikan Rutilahu meskipun tidak terdata dalam Musrenbang.
“Diduga ke-10 unit rumah tersebut tidak diajukan oleh pemerintah desa dalam Musrenbang. Begitu kami mendapat laporan, kami langsung cek ke lapangan. Hasilnya memang layak dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni,” jelas Wahyudin pada Jumat (9/5/2025).
Salah satu rumah di antaranya bahkan mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung. Disperkimtan pun membuka ruang agar pengurus RW atau pemerintah desa segera mengajukan proposal perbaikan agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami akan siapkan anggarannya. Silakan pengurus RW atau pemerintah desa segera mengajukan proposal agar proses perbaikan bisa berjalan sesuai prosedur,” tegas Wahyudin.
Lebih lanjut, Wahyudin memaparkan bahwa berdasarkan data Disperkimtan, terdapat total 37.000 unit Rutilahu di Kabupaten Bandung. Dari jumlah tersebut, 28.000 unit telah berhasil diperbaiki, sementara 9.000 unit lainnya masih menunggu penanganan.
“Tahun 2025 ini kami menargetkan perbaikan sebanyak 7.000 unit Rutilahu dari sisa yang ada. Pemerintah Kabupaten Bandung telah menganggarkan dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit untuk mendukung program ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi Rutilahu di Kabupaten Bandung tersebar merata hampir di seluruh kecamatan, termasuk di kawasan perkotaan yang justru tercatat memiliki jumlah Rutilahu lebih banyak.
“Permasalahan Rutilahu ini bukan hanya di pedesaan. Dari hasil monitoring kami, banyak juga ditemukan di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, kami terus mendorong kolaborasi dengan desa, RW, dan masyarakat agar data dan usulan perbaikan Rutilahu bisa lebih akurat dan menyeluruh,” tutup Wahyudin.
Langkah cepat Disperkimtan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat, khususnya warga yang tergolong kurang mampu. (ADV)
0 Komen